WNA Diduga Terlibat PETI di Parigi Moutong, Aktivitas Tambang Ilegal Resahkan Warga
Diksi.net, Parigi Moutong – Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong. Aktivitas ilegal ini memicu keresahan di kalangan warga karena dampaknya terhadap lingkungan dan pertanian setempat.
Camat Bolano Lambunu, Sodik Hamzah, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa WNA tersebut sempat menginap di salah satu hotel di wilayah Lambunu beberapa bulan lalu. Menurutnya, mobil-mobil double cabin yang diduga milik mereka hanya terlihat di parkiran hotel pada malam hari.
“Saya sempat bertemu dua WNA di rumah makan sekitar sebulan lalu. Mereka berbahasa Indonesia belum fasih, jadi sulit memastikan asal negaranya, apakah dari China atau Korea. Setelah saya perkenalkan diri sebagai camat, mereka langsung meninggalkan tempat,” ujar Sodik, Senin (27/1/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, para WNA tersebut kini telah pindah ke lokasi PETI di Desa Tirta Nagaya. Sodik menambahkan, aktivitas PETI semakin meresahkan warga karena alat berat kerap dimobilisasi secara terang-terangan ke lokasi tambang.
Sodik menyoroti bahwa limbah dari aktivitas PETI berpotensi mengancam 6.000 hektare lahan sawah di Kecamatan Bolano Lambunu dan Bolano. Hal ini dikhawatirkan akan merugikan petani yang menggantungkan hidupnya pada pertanian.
“Bukan berarti kami menolak pertambangan, tetapi seharusnya aktivitas ini dikelola dengan baik tanpa merugikan masyarakat, terutama petani,” tegas Sodik.
Ia juga mengungkapkan bahwa keresahan warga telah disampaikan kepada pemerintah. “Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Penjabat Bupati Parigi Moutong untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan WNA dalam aktivitas PETI tersebut.



