Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Maluku

waktu baca 2 menit
Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat, langsung mendatangi rumah ahli waris untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. (Foto : Ist).

Diksi.net, Maluku – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona mendapatkan santunan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Dari 28 penumpang, 20 orang dinyatakan selamat, sementara 8 lainnya meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Erwin Setia Negara, bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat, langsung mendatangi rumah ahli waris untuk menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia. Dari delapan korban yang meninggal, tiga di antaranya memiliki ahli waris yang berdomisili di Timika, Papua, sehingga proses penyerahan santunan akan dilakukan di Provinsi Papua.

BACA JUGA :  Pembelian BBM Bersubsidi Menggunakan QR Code

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa seluruh korban dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah,” ujarnya.

Kecelakaan terjadi sekitar 1 mil dari pantai Dusun Samala. Speedboat Dua Nona dilaporkan miring ke kanan, menyebabkan air masuk dengan cepat dari sisi samping dan belakang kapal. Penumpang yang berada di dalam tidak dapat menyelamatkan diri ketika kapal akhirnya tenggelam. Saat bantuan tiba, kapal sudah sepenuhnya karam.

BACA JUGA :  Kalla Toyota Tawarkan Promo Menarik, Toyota Hybrid Turun

Dewi Aryani menegaskan bahwa Jasa Raharja terus meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan melalui sistem yang terintegrasi dengan dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja lainnya. Dengan sistem ini, petugas Jasa Raharja dapat segera menyalurkan santunan dalam waktu singkat.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bepergian. Terima kasih kepada mitra kerja yang membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada korban,” tutup Dewi.

BACA JUGA :  Hadianto Raih Penghargaan di Ajang Baznas Award 2024

Selain memberikan santunan, Jasa Raharja berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Peningkatan keselamatan transportasi laut menjadi prioritas demi melindungi masyarakat yang melakukan perjalanan di perairan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *