Bank Sulteng Gandeng Kejati Sulteng, Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Diksi.net, Palu – PT Bank Sulteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara ini digelar pada Rabu, 18 Desember 2024, di Kantor Kejati Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu.
Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelatihan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Bank Sulteng dalam aspek hukum. Kerja sama ini juga diharapkan mampu menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara melalui penyelesaian kasus hukum yang profesional.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kejati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, dan Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga, termasuk Wakil Kepala Kejati Sulteng, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulteng, serta Direktur Bisnis dan Direktur Kepatuhan PT Bank Sulteng.
Dalam sambutannya, Hj. Ramiyatie menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan mitigasi risiko hukum. “Sebagai lembaga perbankan yang dipercayakan oleh pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah, kami tidak terlepas dari risiko hukum, termasuk di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini perlu disikapi secara profesional dan komprehensif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kejati Sulteng ini diharapkan memberikan berbagai manfaat, seperti penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, pengurangan kredit bermasalah melalui pendampingan hukum, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana edukasi bagi karyawan Bank Sulteng melalui pelatihan mitigasi risiko hukum.
Dengan sinergi ini, Bank Sulteng optimis dapat terus memperkuat aspek kepatuhan, kehati-hatian, serta tata kelola perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi mendukung keberlanjutan operasional dan bisnis perbankan yang sehat.



