Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Ekshumasi Kasus Tahanan Polresta Palu
Diksi.net, Palu – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, turun langsung memantau pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/10/2024). Bayu merupakan tahanan Polresta Palu yang meninggal dunia pada 12 September 2024, dan kasusnya menjadi sorotan publik.
Proses ekshumasi yang dilakukan di lokasi pemakaman dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, pengacara, keluarga almarhum, serta awak media.
Poengky Indarti memuji respons cepat Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugroho, dalam menangani kasus ini. “Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulteng yang segera mengambil alih penanganan terkait kematian tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan,” ujarnya di hadapan media.
Ia menambahkan bahwa Polda Sulteng telah melakukan langkah penanganan secara profesional, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. “Alhamdulillah, pelaksanaan ekshumasi berlangsung lancar,” lanjutnya.
Poengky juga menjelaskan bahwa hasil ekshumasi biasanya akan keluar dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Bayu sebelum hasil resmi diumumkan. “Kita tunggu bersama hasilnya,” ujar Poengky menenangkan.
Kasus kematian Bayu Adityawan mendapat perhatian luas, termasuk dari Komisi III DPR RI dan Kompolnas, yang turun langsung untuk melakukan supervisi terhadap Polresta Palu.



