Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu

waktu baca 2 menit
Kompolnas memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polda Sulawesi Tengah dalam mengungkap penyebab kematian Bayu Adityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Polda Sulawesi Tengah dalam mengungkap penyebab kematian Bayu Adityawan (BA), seorang tahanan Polresta Palu. Dr. Benny Jozua Mamoto, selaku pimpinan Kompolnas, memimpin langsung supervisi di Polresta Palu pada Selasa (1/10/2024) untuk mendalami kasus ini.

Didampingi Kapolda Sulteng, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, Benny dan tim melakukan investigasi serta mendengarkan perkembangan penanganan perkara tersebut di Aula Rupatama Polresta Palu. 

BACA JUGA :  Mantan Anggota Kelompok Radikal Kini Beralih Menjadi Petani Durian

“Kami dari Kompolnas sejak pagi hingga siang ini melakukan supervisi atas kasus yang dilaporkan oleh istri almarhum,” ujar Benny kepada media.

Dalam supervisi itu, Kompolnas meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang tahanan dan melakukan wawancara dengan sejumlah tahanan yang menjadi saksi. 

Benny menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi dari Polda Sulteng dalam menangani kasus tersebut. 

BACA JUGA :  Mobilitas Rendah Emisi Menuju Net Zero 2060

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polda, dengan pembentukan tim khusus sehingga penanganan lebih efektif, komprehensif, dan cepat,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa proses etik dan pidana sedang berjalan beriringan, dan hasil dari kedua proses tersebut akan dipublikasikan. “Mari kita tunggu hasil sidang etik dan sidang pidana yang terbuka untuk umum, sehingga semua pihak bisa mengikuti perkembangannya,” ujar Benny.

BACA JUGA :  Kalla Toyota Kukuhkan Dominasi di Pasar Otomotif Sulawesi

Salah satu langkah penting yang masih ditunggu adalah ekshumasi dan autopsi jenazah almarhum untuk memastikan penyebab kematian, karena sebelumnya hanya dilakukan visum luar. 

“Kami mendengar bahwa ekshumasi akan dilakukan sesegera mungkin, mengingat keterbatasan waktu dan kondisi jenazah,” jelas Benny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *