Bank Sulteng Resmi Bergabung dalam Kelompok Usaha Bank Mega Corpora

waktu baca 2 menit
Mega Corpora semakin memperluas jangkauan bisnisnya di sektor perbankan dengan resmi menanamkan saham di Bank Sulteng dan memasukkan bank tersebut ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Mega Corpora. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Mega Corpora semakin memperluas jangkauan bisnisnya di sektor perbankan dengan resmi menanamkan saham di Bank Sulteng dan memasukkan bank tersebut ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Mega Corpora. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bank Sulteng dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah serta mendorong inovasi produk dan layanan perbankan yang lebih baik bagi nasabah.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sulteng yang digelar pada Jumat (20/09/2024) di Ballroom Hotel Best Western, Palu. Dalam RUPS-LB tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerima Bank Sulteng sebagai anggota KUB, bergabung bersama bank-bank lainnya di bawah naungan Mega Corpora.

BACA JUGA :  Propam Polda Sulteng Bentuk Tim Klarifikasi Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Verbal Jurnalis

Berdasarkan penetapan OJK, Mega Corpora kini memiliki tiga anggota dalam KUB-nya, yaitu PT Bank Mega Syariah, PT Allo Bank Indonesia Tbk, dan PT Bank Pembangunan Sulawesi Tengah (Bank Sulteng). Struktur ini dipimpin oleh PT Bank Mega Tbk sebagai induk perusahaan.

Max Kembuan juga secara resmi diangkat sebagai Komisaris Non-Independen Bank Sulteng, mewakili Mega Corpora dalam rapat tersebut. Kembuan, yang juga menjabat sebagai Komisaris Non-Independen di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank BSG), diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris Bank Sulteng.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Dengan bergabungnya Bank Sulteng dalam KUB Mega Corpora, sinergi antarbank ini diharapkan dapat memperkuat peran Bank Sulteng dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama di Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini dinilai akan memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sektor keuangan dan investasi daerah, serta mendukung inovasi layanan bagi nasabah.

Sebelum RUPS-LB dan persetujuan OJK, struktur kepemilikan saham Bank Sulteng terdiri dari Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah sebesar 32,42%, PT Mega Corpora sebesar 24,90%, serta beberapa pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tengah, termasuk Tolitoli, Parigi Moutong, Banggai, dan kabupaten serta kota lainnya.

BACA JUGA :  KPU Palu Siapkan Logistik Lakukan PSU di Sejumlah TPS

Dengan sinergi ini, Bank Sulteng diharapkan mampu semakin berperan aktif dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *