Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Palu Berakhir Bentrok, Sejumlah Mahasiswa Jadi Korban

waktu baca 3 menit
Massa Aksi unjuk rasa kawal putusan MK di halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng yang saling berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Ribuan Mahasiswa gabungan dari berbagai Universitas di Kota Palu berkumpul di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan MK.

Demontrasi yang juga dilakukan di sejumlah daerah lainya sejak kamis (22/08/2024) kemarin di latar belakangai keputusan panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan MK terkait Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Massa aksi mulai menyampaikan orasinya sejak pukul 10.00 WITA hingga menjelang sore hari. Ribuan massa aksi tersebut juga membawa sejumlah poster bertulisankan tuntutan disertai dengan sejumlah bendera lembaga dan fakultas masing-masing.

Massa aksi dan kepolisian yang melakukan pengamanan di depan gerbang DPRD Sulteng sempat saling dorong sebelum sholat juma’at, namun berhasil diredam oleh Koordinator Lapangan masing-masing.

BACA JUGA :  Pemilik Sah Tuntut Penjaga Keluar dari Prince John Dive Resort

Pasca sholat jum’at unjuk rasa kembali berlanjut, massa aksi kembali menyampaikan sejumlah tuntutan, dan meminta masuk kedalam halaman Kantor DPRD Provinsi Sulteng sekaligus berdialog langsung dengan Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

“Dari tadi kami hanya ingin berbicara tapi kenapa dihalang-halangi. Ini ironi sekali rakyat dihalangi masuk ke dalam rumahnya untuk menyampaikan aspirasinya,” kata seorang orator perempuan ketika meyampaikan aspirasinya, melalui pembesar suara. jumat (23/08/2024).

“Aksi kami ini untuk mengawal keputusan Mahkama Konstitusi,” teriak orator lainnya.

Awal Kericuhan Antara Mahasiswa dan Kepolisian

Awal terjadinya bentrok antara mahasiswa dan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa kawal keputusan MK di depan kantior DPRD Provinsi Sulteng. (Foto : Andi Syaifullah).

Setelah beberapa Koordinator Lapangan dan orator lainnya menyampaikan orasi, massa aksi memaksa untuk masuk ke gedung DPRD Provinsi Sulteng. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan pihak kepolisian pun terjadi. Berlanjut saling lempar hingga berujung ricuh.

BACA JUGA :  Aksi Nyata Lawan Krisis Iklim, ROA dan Tahura Sulteng Tanam 600 Cendana hingga Mangrove

Aparat kepolisian membalas dengan menyeprotkan air menggunakan kendaraan water cannon untuk membubarkan massa aksi yang sudah tidak lagi terkendali.

Tidak berselang lama massa aksi berhasil dipukul mundur hingga simpang empat jalan Sam Ratulangi dan jalan S. Parman menggunakan kendaraan water cannon  dan sejumlah tembakan gas air mata ke arah massa aksi, sembari pasukan Sabhara dan Brimob yang turut membantu.

Di simpang empat massa aksi terbagi, sebahagian menuju jalan S. Parman sebahagian lagi masih tetap di jalan Sam Ratulangi, sebelum akhirnya massa aksi membubarkan diri.

BACA JUGA :  Pertumbuhan Kendaraan dan Kecelakaan Meningkat, Jasa Raharja Usulkan Penghapusan Pajak Balik Nama

Mahasiswa Korban Aksi Kawal Putusan MK

Salah seorang mahasiswa peserta aksi unjuk rasa saat diamankan pihak kepolisian. (Foto : Andi Syaifullah).

Belakangan diketahui, pasca unjuk rasa kawal putusan Mk yang melibatkan seribuan mahasiswa, beberapa diantara mahasiswa tersebut menjadi korban luka-luka.

Satu orang mahasiswa yang menjadi korban unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Sulteng masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Satu mahasiswa lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit Undata Palu karena terkena pukulan saat ikut dalam aksi unjuk rasa kawal putusan MK. Satu korban sisanya telah kemabli ke rumah setelah mendapatkan perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *