Kapolresta Palu Siap Tindak Tegas Kanit PPA jika Terbukti Melanggar
Diksi.net, Palu – Perihal dilaporkannya Kanit PPA Satreskrim Polresta Palu, Ipda MA kepada pihak Propam Polda Sulteng lantaran dugaan tidak profesionalisme dalam melakukan penanganan kasus. Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sulteng.
“Saya sudah mendengar terkait kasus ini, namun kita tetap menunggu hasil pemeriksaan pihak Propam Polda Sulteng, karena yang bersangkutan di prosesnya di sana,” ungkap Barliansyah, Rabu (24/07/2024).
Ia juga telah meminta kepada pihak Propam Polda Sulteng menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya.
“Kalau anggota kami terbukti melakukan pelanggaran pidana, disiplin atau Etik kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan, atau jika benar terbukti saya akan non-jobkan untuk keperluan penyidikan,” tegas Kapolresta Palu.
Barlianyah mengatakan jika memang ada oknum anggota kami yang melakukan kesalahan akan kami tindak sesuai dengan aturannya. “Jika diperlukan oleh Propam kami akan perhadapkan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan selengkap-lengkapnya,” ujar Kapolresta Palu.



