Kapolresta Palu Siap Tindak Tegas Kanit PPA jika Terbukti Melanggar

waktu baca 1 menit
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah. (Foto : Andi Syaifullah).

Diksi.net, Palu – Perihal dilaporkannya Kanit PPA Satreskrim Polresta Palu, Ipda MA kepada pihak Propam Polda Sulteng lantaran dugaan tidak profesionalisme dalam melakukan penanganan kasus. Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sulteng.

“Saya sudah mendengar terkait kasus ini, namun kita tetap menunggu hasil pemeriksaan pihak Propam Polda Sulteng, karena yang bersangkutan di prosesnya di sana,” ungkap Barliansyah, Rabu (24/07/2024).

BACA JUGA :  Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Sulteng Disambut Baik

Ia juga telah meminta kepada pihak Propam Polda Sulteng menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya.

“Kalau anggota kami terbukti melakukan pelanggaran pidana, disiplin atau Etik kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan, atau jika benar terbukti saya akan non-jobkan untuk keperluan penyidikan,” tegas Kapolresta Palu.

Barlianyah mengatakan jika memang ada oknum anggota kami yang melakukan kesalahan akan kami tindak sesuai dengan aturannya. “Jika diperlukan oleh Propam kami akan perhadapkan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan selengkap-lengkapnya,” ujar Kapolresta Palu.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Pastikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *