Eks Napiter Davit Kembali ke Masyarakat, Berkomitmen Pantau Kelompok Radikal
Diksi.net, Parigi Moutong – Davit Yahya, mantan narapidana kasus terorisme yang pernah merencanakan pengeboman di Polres Toli-Toli, Polres Parigi Moutong, dan eks lokasi Sail Tomini, kini telah kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Davit ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, pada Maret 2017. Atas tindakannya, ia dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun, namun mendapatkan potongan masa tahanan dan remisi sehingga dibebaskan bersyarat pada Maret 2021.
Setelah bebas, Davit kembali berdomisili di Dusun II, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Saat ini, Davit bekerja sebagai kuli bangunan di Kelurahan Talise, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu. Ia mengajak serta anak dan istrinya untuk tinggal sementara di rumah tantenya di daerah Petobo.
Meskipun belum memiliki modal usaha dan pekerjaan tetap, Davit bertekad untuk tidak kembali terlibat dalam kelompok radikal. Ia berjanji akan membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dalam memantau pergerakan simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya sekarang fokus bekerja sebagai kuli bangunan dan mencari nafkah untuk keluarga saya,” ungkap Davit.
Dengan komitmennya tersebut, Davit berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta mencegah terulangnya tindak pidana terorisme.



