Gubernur Sulteng Buka Rapat Koordinasi Penyusunan Perda dan Pergub 2025

waktu baca 2 menit
Asisten Pemerintahan dan Kesejahreraan Rakyat Fahruddin D. Yambas secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)

Diksi.net, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahruddin D. Yambas, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2025 di Hotel Santika Palu, Kamis, (6/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema “Peningkatan Kualitas Perencanaan Penyusunan Raperda dan Rapergub Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah”.

BACA JUGA :  Wali Kota Palu Siap Bawa Aspirasi Masyarakat Tipo Tolak Tambang ke Gubernur

Rapat ini dihadiri oleh Kabag Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Sitti Rahmawati, Kabag Bantuan Hukum Agung Jeremia Tambing, narasumber dari Universitas Tadulako Asri Lasatu, serta perwakilan dari perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan panitia pelaksana.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Rusdy Mastura menekankan bahwa program pembentukan peraturan daerah dan peraturan gubernur merupakan potret rencana pembangunan yang dibuat dalam satu tahun untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan menampung kondisi khusus daerah.

“Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah dan peraturan gubernur, penetapan properda lingkup pemerintah daerah sudah harus ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli tahun berjalan, dan propergub harus ditetapkan sebelum penetapan rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Gubernur Rusdy Mastura.

BACA JUGA :  Pagelaran FDP 2022 Lampaui Ekspektasi

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas regulasi, Gubernur mengharapkan agar seluruh pimpinan perangkat daerah pemrakarsa Propemperda dan Propergub tahun 2025 segera merespons cepat dengan menyusun rancangan perda dan rancangan peraturan gubernur lebih awal setelah anggaran tertampung dalam APBD tahun 2025, demi percepatan proses pengajuan di Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas.

BACA JUGA :  Kota Palu Masuk 10 Besar Verifikasi dan Validasi Data SDG’s I-SIM for Cities 2024  

Menutup sambutannya, melalui Asisten I, Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih atas atensi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam penetapan Propemperda dan Propergub Sulawesi Tengah tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *