Pemerintah Kota Palu Raih Opini WTP untuk Ke-10 Kalinya
Diksi.net, Palu – Pemerintah Kota Palu kembali meraih prestasi gemilang dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 27 Mei 2024.
Opini WTP ini menjadi pencapaian kesepuluh kali bagi Kota Palu, menegaskan konsistensi dan komitmen pemerintah kota dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung Auditorium lantai tiga ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng, dan diterima langsung oleh Walikota Palu, Hadianto Rasyid, bersama Ketua DPRD Kota Palu, Armin Soputra.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto, menyerahkan LHP ini disaksikan oleh para bupati dan penjabat se-Sulawesi Tengah. Turut mendampingi Walikota Palu adalah Sekda Kota Palu, Irmayanti, Kepala BPKAD Kota Palu, Romy Shandi Agung, serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemkot Palu.
Walikota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 ini berdampak positif terhadap pengelolaan keuangan di Kota Palu dan kabupaten se-Sulawesi Tengah. “Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ujar Hadianto.
Beliau menambahkan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. “Pengelolaan keuangan daerah yang baik mencerminkan pelaksanaan amanah masyarakat kepada pemerintah, yang merefleksikan pola demokrasi dan upaya kendali atas integritas pemerintah,” tambahnya.
Hadianto juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ia menyebutkan bahwa nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme BPK telah membantu membangun pengelolaan keuangan yang baik di daerah.
“BPK Perwakilan Sulawesi Tengah bukan hanya sebagai pencari kesalahan, tetapi telah menjadi mitra strategis dan fasilitator dalam proses pembelajaran dan implementasi tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Hadianto.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas hasil pemeriksaan dan menegaskan bahwa hasil LHP tahun anggaran 2023 akan menjadi bahan introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta tata kelola aset.
Mengenai rekomendasi BPK, Hadianto menyatakan bahwa sebagian besar telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir, dan sisanya akan segera ditindaklanjuti. “Rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan akan segera kami selesaikan,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Hadianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPK RI atas rekomendasi yang diberikan terkait pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, efisiensi anggaran, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah. “Kami berterima kasih kepada Bapak Binsar Karyanto Pangaribuan dan seluruh pejabat pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan. Semoga arahan dan masukan selama pemeriksaan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” tutupnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Palu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat dan integritas pemerintahan yang lebih baik.



