Wakil Wali Kota Palu Lakukan Sidak Disiplin Pegawai Pasca Libur Lebaran

waktu baca 1 menit
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu pada Selasa, 16 April 2024. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palu pada Selasa, 16 April 2024. Sidak ini bertujuan untuk memantau kedisiplinan para pegawai pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.

BACA JUGA :  Mantan Anggota MIT Siap Bantu Polisi Tangkal Radikalisme

Beberapa OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Pariwisata Kota Palu, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Dinas Kesehatan Kota Palu, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu.

Wakil Wali Kota Reny melaporkan bahwa tingkat kehadiran pegawai di OPD-OPD yang dikunjungi mencapai 99%.

BACA JUGA :  Talkshow “MomVest” Dorong 1.000 Perempuan Palu Menjadi Investor Saham Syariah

“Dari lima OPD yang saya kunjungi, Alhamdulillah 99% pegawai sudah masuk kerja. Yang 1% sedang cuti hamil dan ada juga yang sakit,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Reny juga menambahkan bahwa di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, tidak semua pegawai bisa hadir karena adanya sistem shift pagi, siang, dan malam.

Namun demikian, dr. Reny menegaskan bahwa ASN yang bolos pada hari pertama kerja setelah cuti lebaran akan tetap menerima sanksi sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA :  Yayasan Lingkar Perdana Poso: Upaya Deradikalisasi dan Pembangunan di Kab. Poso

“Tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian,” tegasnya.

Sidak ini juga didampingi oleh perwakilan dari Inspektorat Daerah Kota Palu dan BKPSDMD Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *