Wali Kota Palu Serap Aspirasi Masyarakat di Kunjungan Kelurahan
Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Palu, melakukan kunjungan ke sejumlah kelurahan pada Minggu, 4 Februari 2024. Kunjungan ini mencakup Kelurahan Pantoloan Boya, Kelurahan Pantoloan Induk, dan Kelurahan Baiya, dengan tujuan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat setempat.
Wali Kota Hadianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Palu yang dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengetahui perkembangan serta kondisi di kelurahan-kelurahan tersebut.
“Pertemuan di kelurahan-kelurahan ini untuk mengetahui perkembangan dan situasi kondisi, sekaligus juga hal-hal yang belum dikerjakan oleh pemerintah. Supaya ini menjadi pengingat terus akan kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” ujar wali kota.
Selama pertemuan, wali kota mengundang masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan saran, serta memberikan umpan balik terkait hasil pertemuan sebelumnya, terutama mengenai hal-hal yang telah dan belum dikerjakan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Hadianto juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah dan retribusi. Ia menekankan bahwa setiap pajak daerah dan retribusi yang diterima pemerintah sangat membantu dan hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, seperti perbaikan jalan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan.
Wali kota menjelaskan bahwa pembangunan daerah dulu bergantung pada APBD yang sumbernya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, saat ini, pengelolaan DAU semakin terbatas karena sudah banyak diatur oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, penting bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak daerah seperti PBB dan pajak lainnya.
“Semakin kemari, DAU itu sudah semakin ditentukan oleh pemerintah, sehingga keleluasaan pemerintah daerah untuk mengelola penerimaan dari pemerintah pusat sudah terbatas,” jelas wali kota. “Agar kita memiliki keleluasaan yang lebih karena kebutuhan masyarakat kita di kota ini, maka sumbernya itu dari pajak daerah, seperti PBB dan juga pajak lainnya.”
Wali Kota Hadianto berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Kota Palu akan dikembalikan kepada masyarakat. Ia mencontohkan peningkatan gaji ketua RT dan RW dari Rp150 ribu menjadi Rp750 ribu, serta peningkatan gaji anggota Padat Karya dari Rp250 ribu menjadi Rp1 juta selama masa jabatannya.
“Artinya apa, uang masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Kita berusaha betul bagaimana pemerintah betul-betul menunjukkan keperpihakannya kepada masyarakat. Karena kalau masyarakatnya bagus, bagus juga kota. Jangan di balik-balik,” ujar wali kota.
Wali kota berharap agar masyarakat tetap tertib membayar PBB dan pajak lainnya untuk mendukung pembangunan kota. “Saya berharap berapapun kontribusi yang diberikan lewat tertibnya kita terhadap PBB, itu sangat membantu kita semua,” harap wali kota.



