Diskominfo dan BPS Sulteng Tandatangani Nota Kesepahaman Tingkatkan Kapasitas SDM
Diksi.net, Palu- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Sudaryano R. Lamangkona bersama Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Simon Sapary melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Berlangsung di ruang Video Teleconverence Kantor BPS Sulteng. Kamis, (2/5/2024)
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia pemerintah daerah di bidang statistik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,28 dengan predikat Cukup. Dengan hal ini, perolehan predikat cukup membawa Sulteng berada di posisi tertinggi pada regional Sulawesi,” ungkap Kadis Kominfo Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, jumat (03/05/2024).
Selain itu kata Sudaryano, evaluasi yang dilaksanakan BPS ini guna mengukur dan mengevaluasi capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada pemerintah daerah lebih meningkat dan lebih baik lagi.
Ia berharap kerjasama antara dua lembaga pemerintahan ini, dapat membawa manfaat guna meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah Sulawesi Tengah dalam pelayanan publik, mutu statistik daerah dan kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral.



