Jokowi Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Rehabilitasi

waktu baca 2 menit
Setibanya di Kota Palu Presiden RI, Jokowi lakukan peresmian Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. (Foto : Muhajir).

Diksi.net, Palu – Pasca bencana alam 2018 lalu, Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri mengalami kerusakan parah.

“Pasca bencana alam menyebabkan sejumlah fasilitas bandara mengalami kerusakan signifikan. Maka dari itu dilakukan rekontruksi dan rehabilitasi. Untuk pelaksanaan rekonstruksi dan rehabilitasi total biaya yang digunakan sebanyak Rp567 miliar,” ucap Jokowi, Selasa (26/03/2024).

Setelah dilakukan rekonstruksi dan rehabilitasi panjang runway mencapai 2.500 meter dan lebar 45 meter. “Dengan spesifikasi demikian, Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri dapat melakukan pelayanan pesawat yang lebih besar,” lanjut Presiden RI.

BACA JUGA :  Ikahi Parigi dukung gerakan aksi solidaritas hakim Indonesia

Ia juga berkata, bahwa setelah pelaksanaan rekonstruksi dan rehabilitasi, interior Bandar Udara jauh lebih baik, dasamping itu fasilitas lainnya juga cukup memadai.

“Saya berharap, setelah dilakukannya rekonstruksi dan rehabilitas ini, akan memberikan dampak yang baik. Terutama dalam meningkatkan mobilitas penumpang yang dari dan akan ke Sulawesi Tengah,” harap Jokowi.

Selain bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Presiden RI juga meresmikan sejumlah bandar udara lainnya yang tersebar di beberapa daerah melalhi virtual. Bandara udara tersebut terletak di Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  Tim Putri Sulteng Tatap Semi Final Kapolri Cup 2024

Setelah melakukan peresmian Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri, Presiden RI beranjak ke RS Anutapura Palu untuk melakukan peresmian bangunan baru yang sebelumnya juga telah direhabilitasi.

Dengan peresmian ini, diharapkan pelayanan kesehatan dan konektivitas udara di wilayah Sulawesi Tengah semakin meningkat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *