Bawaslu Gencarkan Gerakan Pengawasan Partisipatif Jelang Voting Day

waktu baca 1 menit
Bawaslu Sulteng gencarkan gerakan pengawasan partisipatif jelang voting day pemilu 2024. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.net, Palu – Jelan voting day pemilu 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak masyarakat dan stakholder lainnya untuk turut melakukan pengawasan partisipatif. Hal tersebut diakukan dengan melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait peran pemantau pemilu, masyarakat dan Media.

“Peran aktif berbagai elemen masyarakat penting dan memiliki nilai strategis sebagai bentuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” ungkap Ketua Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Rasyid Bakri, Rabu (07/02/2024).

BACA JUGA :  Pria Paruh Baya Tenteng Kepala Bukan di Napu

Lebih lanjut, kata Rasyid, masyarakat, pemantau pemilu, dan media layaknya mata juga telinga untuk memberikan informasi serta membangun kesdaran bersama terkait pengawasan partisipatif untuk tegaknya demokrasi dan berintegritas.

“Pengawasan Partisipatif adalah tugas Bawasludi tiap tingkatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu,” lanjutnya.

Ia juga berujar bahwa pengawasan partisipatif dilaksankan sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat secara umum, sehingga akan melahirkan kader dan metode pengawasan pemilu yang lebih efektif dan tersistematis sesuai dengan kebutuhan pengawas penyelenggara pemilu.

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Jadi KPU Pertama di Sulteng yang Lipat Kotak Suara dan Surat Suara

Walaupun demikian, pemantau pemilu terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan untuk tetap bersikap independen, berintegritas, dan memperoleh izin dari bawaslu sesuai dengan tingkatan atau cakupan wilayah pemantauannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *