KPU Palu Tetapkan 14 Lokasi Pelaksanaan Kampanye dan Rapat Umum
Diksi.net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan rapat koordinasi Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024.
“Setidaknya ada 14 titik lokasi yang dapat digunakan oleh partai politik peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye dan rapat umum. Namun mereka tetap harus melakukan pemberitahuan kepada seluruh pihak terkait, baik itu KPU, Bawaslu hingga pihak keamanan,” ungkap Plh Ketua KPU Kota Palu, Haris Lawisi, Jumat (19/01/2024).
Ia mangatakan, nantinya akan ada teknis untuk mengatur jadwal kampanye dan rapat umum untuk memastikan setiap partai politik mendapatkan kesempatan yang sama.
“Nantinya waktu pelaksanaan Kampanye dan Rapat Umum dapat dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 18.00 WITA seuai dengan aturan yang ada dalam PKPU,” tuturnya.



