Breng Eks Napiter yang Kini disibukkan Untuk Membantu Istri Berdagang
Diksi.net, Poso – Jufri alias Aco alias Breng merupakan salah satu eks napiter lantaran terlibat dalam perisriwa terorisme dan kepemilikan senjata api.
Ia kemudian diamankan dan di vonis hukuman penjara selama 1 tahun, Breng kemudian menkalani hukumannya di lapas Petobo Palu dan dinyatakan bebas pada Januati 2008 silam.
Saat ini, keseharian Breng disibukkan untuk membantu istrinya yang berdagang lauk pauk dan aneka kue. Breng kini berdomisili di Jalan Pulau Sulawesi Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso.
“Sekarang keseharian saya lebih banyak membantu istri, sehingga tidak lagi sempat bertemu dengan suadara-saudara lainnya yang juga lebih banyak kerja di Morowali,” ungkap Breng, Rabu (17/01/2024).
Ketika dikunjungi, ia mengucapkan rasa sukur karena Tim Satgas I Ops Madago Raya sudah berkunjung di kediamannya untuk bersilaturahmi. Tentunya tujuan ini selain mempererat hubungan komunikasi juga saling koordinasi menjaga situasi Kamtibmas yang ada di wilayah Poso.
“Apa yang pernah saya lakukan dahulu cukup dijadikan sebagai pelajaran semata. Jangan lagi melakukan tindakan melawan hukum apalagi sampai anti pada pemerintah. Mari kita dukung pemerintah dengan kebijakan untuk pembangunan daerah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Breng juga mengajak untuk mendukung pihak Kepolisian serta bekerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang nantinya hanya merugikan.



