Upaya Bersama Melawan Ancaman Peti di Kawasan TNLL
Diksi.net, Palu – Pertambangan tanpa izin (Peti) menjadi salah satu ancaman yang terus membayangi cagar biosfer yang masuk dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
“Berdasarkan data yang kami miliki, ada 11 titik lokasi peti yang masuk dalam kawasan TNLL, 8 di antaranya masih aktif. Namun, peti yang tidak aktif juga berpotensi muncul kembali,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNL), Titik Wurdiningsih, Jumat (5/1/2024).
Titik menjelaskan, salah satu lokasi peti yang aktif berada di Dusun Kankuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi. Lokasi peti ini telah diselesaikan dengan melibatkan masyarakat adat setempat.
Sementara itu, dua lokasi peti lainnya berada di Desa Sibowi dan Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi.
“Untuk lokasi peti di Sidondo Satu, kami akan memberikan efek jera kepada pelakunya. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peti lainnya yang masih beroperasi di kawasan TNLL,” tegas Titik.
Selain itu, BBTNL juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sigi dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dari kegiatan peti.



