Aktivitas di Kawasan PT ITSS Sementara di hentikan

waktu baca 2 menit
Kapolda Sulawesi Tengah,m di dampingi oleh Danrem 132/Tdl saat lakukan Kenferensi Pers di Kabupaten Morowali. (Foto : ist)

Diksi.net, Palu – Pasca terjadinya kecelakaan kerja di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Kapolda Sulawesi Tengah lakukan pemantauan langsung di lokasi kejadian.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan telah melakukan langkah-langkah antisipasi. Pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan untuk saat ini operasioanal PT ITSS sementara dihentikan.

“aktivitas di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel kita hentikan sampai adanya penyelesaian dari hasil penyelidikan nanti.” terang Kapolda Sulteng, minggu (24/12/2023).

BACA JUGA :  Laptop AI Terjangkau dengan Fitur Canggih untuk Semua Kalangan

atas peristiwa tersebut Kapolda Sulteng telah membuat tim gabungan terdiri dari penyidik Polda Sulteng bersama Polres Morowali dengan back up tim penyidik Bareskrim Polri, Tim DVI Biddokkes  dan tim Inafis dari Laboratorium forensik Makasar maupun Mabes Polri.

alarm system dan tanggap darurat sudah sangat baik. Kawasan industri telah memiliki call center yang terkoniksi ke hampir semua tenan yang ada di dalam kawasan,” ujar Kapolda.

BACA JUGA :  Tanpa Dirusak Tambang, Valuasi Ekonomi Hutan Morowali Bisa Capai Triliunan per Tahun

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan kerja di kawasan industri PT ITSS, sebanyak 59 karyawan menjadi korban. 13 korban meninggal dunia, terdiri dari 4 korban TKA dan 9 korban TKI. Selain itu, sebanyak 29 korban mengalami luka berat, 12 korban luka sedang dan 5 korban luka ringan.

Kapolda menyebut, untuk korban yang meninggal dunia (MD) saat ini masih berada di klinik kawasan PT IMIP. Sedangkan untuk 29 korban luka berat saat ini sudah dirujuk dan ditangani oleh RSUD Morowali. 12 korban luka masih dalam tahap observasi dan 5 korban luka ringan sudang di pulangkan.

BACA JUGA :  Jumlah Korban Kecelakaan Kerja PT ITSS Kembali Bertambah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *