Kirno Eks Napiter Poso Kini Berprofesi Sebagai Kontraktor dan Mulai Terbuka pada masyarakat

waktu baca 2 menit
Sukirno alias Kirno merupakan salah satu eks napiter, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Kemudian mendapatkan remisi 1 tahun 7 bulan, sehingga masa hukum yang dijalaninya selama 2 tahun 5 bulan dan dinyatakan bebas pada 14 Juli 2009. (Foto : ist).

Diksi.net, Poso – Sukirno alias Kirno merupakan salah satu eks napiter, ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Kemudian mendapatkan remisi 1 tahun 7 bulan, sehingga masa hukum yang dijalaninya selama 2 tahun 5 bulan dan dinyatakan bebas pada 14 Juli 2009.

Saat ini, keseharian Kirno bekerja sebagai kontraktor proyek pembangunan yang ada di Pemda Poso, Sementara untuk pergaluan kesehariannya lebih banyak dihabiskan bersama dengan teman sejawat kontraktornya. Sedangkan pergaulannya dengan rekan sesama eks napiter kelompok MIT Poso tidak terlalu intens lagi.

BACA JUGA :  Pemilu 2024, 3.729 WBP Siap Memilih 

“terimakasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas 1 Ops Madago Raya yang sudah berkunjung, hal ini tentunya menjadi salah satu harapan kami sebagai eks napiter untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pihak kepolisian,” ungkap kirno.

Kirno kini memiliki keperibadian yang terbuka dan menerima siapa saja yang ingin menemuinya. Ia berharap, silaturahmi antara eks napiter dan pihak kepolisian dapat terus terjalin, dengan tujuan untuk menjaga kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Poso.

BACA JUGA :  Eks Napiter Siap Bantu Cegah paham Radikal

“apa yang pernah saya lakukan dimasa lalu, merupakan pembelajaran dan tidak dilakukannya lagi dikemudian hari.  Mari kita berpikir untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum apalagi sampai menjadi anti Pemerintah. Mari kita dukung program Pemerintah serta pihak Kepolisian dalam mencegah berkembangnya pemahaman radikal melalui kegiatan deradikalisasi,” ungkapnya.

Dirinya juga akan selalu mendukung program Pemerintah dalam membangun Kabupaten Poso yang lebih baik, juga bersedia membantu pihak Kepolisian dalam melakukan kegiatan pencegahan terhadap berkembangnya pemahaman radikal.

BACA JUGA :  Deklarasi Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di Sojol, Warga Antusias Ingin Dengarkan Visi-Misi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *