Deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu Harapkan Tidak Ada Pelnggara Selama Tahapan Kampanye

waktu baca 1 menit
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid saat melakukan penandatanganan deklarasi pemilu damai. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Sebagai salah satu upaya Penyelenggara Pemilu dalam menciptakan suasan yang aman dan sejuk selama tahapan kampanye berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menyelenggarakan Daklarasi Pemilu Damai.

Deklarasi itu, dihadiri oleh setiap Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu, Pemkot Palu, Kejari Palu, Polresta Palu, Kodim 1306 Kota Palu dan petugas penghubung.

BACA JUGA :  Fadlan : Pengawas Pemilu Harus Kuasai Perbawaslu Yang Sudah Ada

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan pelaksanaan deklarasi damai ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara. Deklarasi pemilu damai bukanlah sekedar deklarasi seremonial semata, namun hal wajib untuk dipatuhi bersama agar penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana dengan baik, aman, tertib dan damai.

“harapan kami, pelaksanaan kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan. Terpenting, para peserta para peserta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat selaku pemilih, sehingga secara umum masyarakat lebih cerdas dalam menentukan pilihan,” ungkap Agus, Kamis (30/11/2023).

BACA JUGA :  PPTQ Amana Poso Bukan Bagian Dari Kelompok Redikal

Lebih lanjut, Agus berkata bahwa jika dalam pelaksanaan setiap kegiatan, partai politik ataupu caleg belum memahaminya secara keseluruhan, dapat berkunjung langsung ke kantor Bawaslu Kota Palu untuk berkonsultasi. Selain itu, juga dapat melalui Hot Line yang telah disediakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *