Komisi IV DPRD Sulteng Konsultasikan Raperda Kepemudaan dan Olahraga ke Kemenpora
Diksi.net, Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Pemuda dan Olahraga RI untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait kepemudaan dan olahraga.
Pertemuan ini berlangsung di gedung Graha Pemuda dan Olahraga, Jakarta, pada Kamis (09/11/2023).
Rombongan konsultasi yang dipimpin oleh Dr. I Nyoman Slamet, anggota Komisi IV DPRD Sulteng, turut dihadiri oleh Ibrahim A. Hafid dan Rahmawati.
Mereka diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. Raden Isnanta, bersama para Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dr. I Nyoman Slamet menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan konsultasi ini terkait inisiatif pembuatan Raperda tentang keolahragaan dan kepemudaan di Sulteng.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Dr. Raden Isnanta, menyambut baik inisiatif tersebut, namun menekankan pentingnya melihat faktor-faktor keolahragaan di provinsi tersebut sebelum Raperda dibentuk.
“Raperda ini harus memenuhi syarat dan layak, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai harapan kita semua,” ujarnya.
Deputi tersebut juga menyarankan agar Raperda diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memudahkan dalam mengajukan bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng mengapresiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga atas prestasi positif yang telah diraih oleh provinsi tersebut di bidang olahraga.
Namun, mereka menegaskan bahwa masih ada beberapa cabang olahraga unggulan yang perlu ditingkatkan prestasinya, seperti dayung, takraw, dan beberapa cabang lainnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Sulteng dan Kemenpora untuk meningkatkan sektor kepemudaan dan olahraga di provinsi tersebut.



