Komisi III DPRD Sulteng Korkom dengan Pemprov DKI Jakarta Bahas Pengujian Emisi Baku Mutu Udara
Diksi.net, Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) luar daerah ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan penanganannya.
Rombongan Korkom yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra ST, bersama wakilnya, H Zainal Abidin Ishack ST, dan tiga anggota lainnya, HB Toripalu, SH, MH, Abdul Karim Aljufrie, serta Muhaimin Junus SE, turut hadir Wahid Irawan, STTP dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Dalam kesempatan ini, Komisi III DPRD Sulteng menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan dampak lingkungan akibat hilirisasi industri di Sulteng.
Sony Tandra menyatakan bahwa Korkom ini menjadi penting mengingat pertumbuhan industri dan investasi tambang di Sulteng yang berdampak pada lingkungan.
Para anggota Komisi III DPRD Sulteng juga mengajukan pertanyaan terkait dampak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam meredam polusi udara, serta besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium.
Dalam tanggapannya, Diah Ratna Ambarwati, Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta, menjelaskan terobosan yang dilakukan sejak 2019, termasuk mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bertanggung jawab dalam menurunkan emisi udara.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan infrastruktur uji laboratorium, seperti bengkel perbaikan mobil, untuk mendukung penerapan wajib uji laboratorium.
Diskusi juga mencakup isu lingkungan terkait penggunaan sianida dalam pengolahan emas di salah satu perusahaan di Kota Palu.



