Sulteng Turun Jadi Zona Kuning PMK

waktu baca 2 menit
Sapi yang ingin di lalulintaskan terlebi dahulu dilakukan pengecekan untuk memastikan bebas PMK. (Foto : Redaksi Diksi).

Diksi.Net, Palu – Sulawesi Tengah telah dinyatakan zero PMK, setelah sebelumnya tiga kabupaten dinyatakan zona merah PMK. 

Kabupaten yang dinyatakan zona merah PMK adalah Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Poso. 

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulawesi Tengah Dandi Alfita menjelaskan saat ini Sulteng dinyatakan sebagai zona kuning, karena tidak lagi memiliki hewan ternak yang terkonfirmasi PMK. 

BACA JUGA :  49 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Komisioner KPID Sulteng

“Untuk meyakinkan bahwa tidak ada lagi ternak yang terkonfirmasi PMK, kami rutin melakukan pengambilan sampel darah di daerah yang pernah terpapar PMK,” jelas Dandi, Kamis (15/12/2022). 

Sedangkan untuk vaksinasi ternak di Sulawesi Tengah telah mencapai 22 ribu dosis lebih  untuk total keseluruhan, baik itu vaksin pertama dan kedua. Sementara dosis vaksin yang ditargetkan sebanyak 40 ribu dosis. 

BACA JUGA :  Kapolda Sulteng Sidak Pos Pengamanan Pilkada 2024 di Hari Pelantikan Presiden

“Untuk suatu daerah yang tertular PMK, vaksinasi pada ternak cakupannya mencapai 70 persen sehingga tercipta kekebalan kelompok,” ungkapnya. 

Hanya saja, saat ini penanganan terkonsentrasi di wilayah yang pernah tertular, utamanya yang masuk dalam radius 5 kilometer. Dengan harapan ternak yang ada dalam area tersebut tidak mudah terinfeksi. 

Kendala lain yang juga ditemui adalah kebanyakan hewan ternak di daerah yang pernah terkontaminasi PMK tidak dikandangkan. 

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Rampungkan Perpanjangan Pendaftaran Panwascam

Masyarakat juga dihimbau agar segera melapor ke dinas terkait di daerah masing-masing ketika menemukan gejala klinis PMK pada ternaknya, sehingga dapat dilakukan penanganan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *