Komunitas Adat Watutau Susun Program Kerja Lindungi Wilayah Adat
Diksi.net, Poso – Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau menyusun program kerja komprehensif guna memperkuat perlindungan wilayah adat dan mewujudkan kemandirian masyarakat. Kegiatan ini digelar melalui Lokakarya Penyusunan Program Kerja yang berlangsung pada 7–8 Mei 2026 di Baruga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah, Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (Yayasan BIJAK), Simpual Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulteng, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).
Lokakarya diikuti unsur lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda, serta organisasi masyarakat sipil. Selama dua hari, peserta memetakan potensi, kekuatan, tantangan, dan ancaman yang dihadapi komunitas dalam mengelola wilayah adat mereka.
Dalam lokakarya ini disusun visi bersama serta rencana kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Program kerja mencakup penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat dan sumber daya alam, pengembangan ekonomi berbasis komunitas, serta peningkatan peran perempuan dan generasi muda dalam tata kelola.
Perwakilan penyelenggara menegaskan bahwa komunitas adat memiliki peran krusial dalam menjaga hutan dan keberlanjutan lingkungan. Namun, Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau saat ini menghadapi tekanan berat.
Ketua SLPP Sulteng, Agus M. Suleman, menyampaikan tantangan geografis yang dihadapi komunitas.
“Secara geografis, wilayah adat Watutau dihimpit oleh klaim Badan Bank Tanah dari arah timur dan Taman Nasional Lore Lindu dari arah barat. Di tengah situasi tersebut, masyarakat tetap mempertahankan praktik pengelolaan wilayah berbasis adat, gotong royong, dan keberlanjutan. Karena itu, perjuangan ini harus diperkuat dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik,” tegasnya.
Tokoh Masyarakat Adat Watutau, Christian Toibo, menambahkan bahwa lokakarya ini bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, melainkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat arah perjuangan komunitas.
“Lokakarya ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan komunitas adat dalam menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi mereka,” ujar Christian Toibo.
Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulteng, Bonar Adrian Barau, menyatakan bahwa lokakarya ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan masyarakat hukum adat (PMHA) oleh pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam memperkuat kapasitas komunitas sekaligus mendorong pengakuan dan perlindungan PMHA sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014. Kami ingin memastikan seluruh syarat pengakuan dapat dipenuhi sehingga pemerintah daerah segera menetapkan perlindungan bagi masyarakat adat di Watutau,” jelas Bonar.
Lokakarya ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk menjaga wilayah adat dan keberlanjutan sumber daya alam. Diharapkan dokumen program kerja yang lahir dari proses partisipatif ini menjadi pedoman konkret bagi komunitas dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka ke depan.
