OJK Terbitkan Dua Roadmap Strategis, Perkuat Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia

waktu baca 3 menit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto : ist).

Diksi.net, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis periode 2026–2030 untuk memperkuat sektor pasar modal Indonesia. Kedua dokumen tersebut adalah Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.

Penerbitan ini menjadi langkah konkret OJK dalam mendalami pasar keuangan, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Roadmap ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta target Net Zero Emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif, OJK menetapkan visi membangun pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas tinggi. Pasar ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk manajemen risiko serta pendalaman pasar keuangan.

Roadmap ini dibangun di atas empat pilar utama:

  • Pilar I: Penguatan Pelindungan Investor Meliputi klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi dengan Single Investor Identification (SID), harmonisasi standar Know Your Customer (KYC), pembatasan leverage bagi investor ritel, penerapan negative balance protection, penguatan pemisahan aset nasabah, serta pengembangan dana pelindungan investor.
  • Pilar II: Harmonisasi dan Pengawasan Intermediari Penyelarasan perizinan, tata kelola, dan persyaratan permodalan bagi seluruh intermediari di bawah OJK, disertai penguatan manajemen risiko, pelaporan, serta peningkatan kapasitas SDM melalui sertifikasi derivatif dan pengembangan profesional berkelanjutan.
  • Pilar III: Pengembangan Pasar Perluasan variasi produk derivatif (baik di bursa maupun over-the-counter yang terstandardisasi) dan peningkatan partisipasi investor institusi, serta penguatan likuiditas melalui kerangka liquidity provider dan partisipasi lintas pasar.
  • Pilar IV: Efisiensi Infrastruktur Penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar sesuai standar internasional (IOSCO/PFMI), termasuk menuju Qualifying Central Counterparty (CCP) dan pengembangan pengelolaan agunan lintas aset.
BACA JUGA :  OJK dan BI Luncurkan PIDI: Cetak Talenta Digital Inovatif Lewat DIGDAYA x Hackathon 2026

Keempat pilar tersebut didukung enabler seperti koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan regulasi, pengawasan, serta sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara bertahap.

Sementara itu, Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030 bertujuan memperkuat peran pasar modal sebagai motor pendanaan investasi berkelanjutan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Roadmap ini juga disusun dalam empat pilar:

  1. Pilar I: Memperkuat fondasi melalui perumusan kebijakan dan regulasi pasar modal berkelanjutan.
  2. Pilar II: Menumbuhkan aktivitas pasar dengan percepatan pertumbuhan dan diversifikasi produk serta aktivitas berkelanjutan.
  3. Pilar III: Mendorong partisipasi pelaku pasar melalui perangkat pendukung dan insentif yang tepat.
  4. Pilar IV: Memperkuat kolaborasi domestik maupun internasional untuk pengembangan pasar modal berkelanjutan secara berkesinambungan.
BACA JUGA :  OJK Jatuhkan Denda atas Kasus Manipulasi Harga Saham

Saat ini, pasar modal Indonesia telah memiliki berbagai instrumen berkelanjutan. Hingga akhir 2025, akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan mencapai Rp74,14 triliun. Melalui roadmap ini, OJK memproyeksikan pertumbuhan rata-rata sebesar 55,11 persen per tahun.

Adapun produk investasi berbasis ESG berupa reksa dana mencatat Asset Under Management (AUM) sebesar Rp9,98 triliun per Desember 2025, dengan proyeksi pertumbuhan rata-rata 14,36 persen per tahun. Pasar juga didukung berbagai indeks ESG seperti SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders.

BACA JUGA :  Bank Sulteng Jalin Sinergi Digital dengan Pemkab Parimo untuk SP2D Online

OJK mengapresiasi kontribusi berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi industri, serta mitra seperti Asian Development Bank (ADB) dalam penyusunan kedua roadmap ini.

Dengan implementasi kedua roadmap tersebut, OJK berharap tercipta sinergi kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, dan pendanaan berkelanjutan, sehingga pasar modal Indonesia semakin inklusif, kompetitif, dan mendukung pembangunan nasional yang hijau.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *