Wali Kota Palu Pantau Bus Trans Palu, Kehadiran Dihitung Sejak di Dalam Bus

waktu baca 2 menit
Hadianto Rasyid saat berfoto bersama dengan salah seorang pegawai yang akan menggunakan bus trans Palu. (foto : Jufri).

Diksi.net, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memantau langsung penerapan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu menggunakan Bus Trans Palu saat berangkat kerja, Senin (13/4/2026).

Pemantauan dilakukan di halte bus yang terletak di samping Rumah Jabatan Wali Kota Palu. Sejak pagi, halte tersebut sudah ramai dipadati ASN yang bersiap menuju kantor masing-masing menggunakan layanan transportasi publik tersebut.

BACA JUGA :  Komitmen Terhadap Perlindungan HAM, PT Vale Bekali Pelatihan untuk Tim Proyek Tanamalia

Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai hari ini sebagai bagian dari komitmen Pemkot Palu mendorong penggunaan transportasi massal, sekaligus membangun pola kerja yang lebih tertib, efisien, dan disiplin.

“Hari ini seluruh pegawai wajib berangkat menggunakan bus. Bahkan, kehadiran dalam aplikasi ‘Hadirku’ sudah mulai dihitung sejak ASN berada di dalam bus,” ujar Wali Kota Hadianto Rasyid saat memantau di lokasi.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Apresiasi Program Generation Gender

Terlihat para ASN mulai beradaptasi dengan kebijakan tersebut. Mereka berkumpul di titik-titik pemberhentian yang telah ditentukan sebelum naik Bus Trans Palu secara bersama-sama menuju tempat kerja.

Menurut Hadianto Rasyid, kebijakan ini bukan sekadar urusan transportasi, melainkan upaya strategis membentuk karakter ASN yang modern, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini tentang bagaimana kita membangun budaya kerja yang lebih baik. Bukan hanya rutinitas, tapi bekerja dengan sepenuh hati dan rasa tanggung jawab untuk kemajuan Kota Palu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mensos Kunjungi Lokasi Banjir di Kab. Sigi

Penerapan kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal menumbuhkan kesadaran kolektif penggunaan transportasi publik di kalangan ASN. Selain mengurangi kemacetan lalu lintas, langkah ini juga diharapkan berkontribusi terhadap perbaikan kualitas lingkungan di Kota Palu.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *