Kebebasan Pers Kunci Penegakan HAM, Dorong Etika Jurnalistik di Era Digital
Diksi.net, Palu – Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, melakukan kunjungan strategis ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Sulteng hari ini. Kunjungan ini bertujuan membangun kemitraan kuat antara Komnas HAM dan media sebagai pilar utama penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan fokus pada perlindungan kebebasan pers dan penerapan etika jurnalistik.
Disambut hangat oleh Kepala Stasiun TVRI Sulteng, Hariz Zakaria, beserta jajaran redaksi, pertemuan membahas dua isu sentral: kebebasan pers sebagai HAM universal yang dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Pers, serta dinamika regulasi penyiaran yang tidak boleh membatasi kemerdekaan media.
Livand Breemer menegaskan komitmen Komnas HAM melindungi pers di Sulteng, terutama TVRI sebagai media publik. “Pers berperan vital sebagai kontrol sosial, mengungkap kebenaran, dan menyuarakan kelompok rentan—fungsi inti perlindungan HAM,” ujarnya. Komnas HAM mendorong media garda terdepan dalam liputan isu HAM seperti konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan korupsi, dengan pemberitaan berimbang dan mendalam.
Diskusi juga menyoroti ketaatan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Perilaku Penyiaran/Standar Program Siaran (P3/SPS). Breemer menekankan, “Etika adalah batas moral yang justru melindungi kebebasan pers. Regulasi oleh KPID harus proporsional, transparan, dan tidak mengancam kemerdekaan. Sengketa jurnalistik sebaiknya diselesaikan via Dewan Pers, sementara KPID fokus teknis penyiaran.”
Pertemuan diakhiri kesepakatan sinergi, termasuk penyuluhan HAM bagi jurnalis TVRI dan program siaran edukasi HAM ke masyarakat. TVRI Sulteng menyambut baik inisiatif ini, berkomitmen sajikan berita faktual, berimbang, dan berbasis nilai HAM serta etika jurnalistik. Kemitraan ini diharapkan perkuat ekosistem media Sulteng dalam advokasi HAM di tengah tantangan digital.
Kunjungan ini menandai langkah konkret Komnas HAM Sulteng tingkatkan literasi HAM melalui media, memastikan pers tetap independen dan bertanggung jawab.



