Wakil Wali Kota Palu Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Palu

waktu baca 2 menit
Imelda Liliana Muhidin, menghadiri sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palu Kelas IA di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. (foto : ist).

Diksi.net, Palu – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri sidang luar biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palu Kelas IA di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (4/6/2025).

Pergantian kepemimpinan tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Chairil Anwar dan dilanjutkan oleh H. Budi Winata sebagai Ketua PN Palu Kelas IA yang baru.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Palu Resmikan Kampung Zakat di Watusampu untuk Pemberdayaan Masyarakat

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dedikasi Chairil Anwar yang telah memimpin PN Palu dengan baik selama hampir tiga tahun.

“Terima kasih tak terhingga kepada pejabat lama yang telah menunjukkan kerja cerdas dan tuntas, sehingga tidak ada gejolak yang berarti. Pengadilan Negeri Palu adalah cermin dari Sulawesi Tengah dan menjadi perhatian khusus dari pimpinan,” ujar Nirwana.

BACA JUGA :  Audit Kasus Stunting: Langkah Strategis Kota Palu untuk Generasi Sehat

Ia juga menitipkan pesan agar komunikasi dan sinergi antar lembaga terus dijaga dalam koridor hukum dan kewenangan masing-masing.

“Saya titip Ketua Pengadilan yang baru kepada Ibu Wakil Wali Kota. Kita ingin Kota Palu menjadi lebih baik. Jangan sampai ada Perda yang hanya sekadar dibuat tapi tidak dijalankan. Komunikasi yang baik jauh lebih efektif,” pesannya.

BACA JUGA :  Donat Boat dan Taksi Laut Tabrakan, Satu Korban Patah Tulang

Nirwana optimistis kepemimpinan Budi Winata mampu membawa PN Palu semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya percaya Pak Budi bisa memimpin Pengadilan Negeri Palu dengan baik,” tutupnya.

Moh. Sharfin
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *