PKS Serahkan Dokumen Hasil Perbaikan Syarat Bakal Caleg

Sekretaris DPW PKS Sulawesi Tengah Rusman Ramli menyerahkan dokumen hasil perbaikan syarat bakal caleg DPRD Provinsi yang diterima oleh Komisioner KPU Christian Adiputra Oruwo. (Foto : Ist)

Diksi.net, Palu – DPW Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi partai politik pertama yang menyerahkan dokumen hasil perbaikan berkas persyaratan bakal calon legislatif peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum.

Sekretaris Umum (Sekum) DPW PKS Sulteng Rusman Ramli mengatakan PKS sebagai partai nomor urut 8, memilih di tanggal 8 menyerahkan dokumen hasil perbaikan dan menjadi partai pertama di Sulawesi Tengah yang melengkapi berkas bakal calegnya.

“Ini bukti keseriusan kesiapan untuk menang pada pemilu 2024 dari para pengurus dan seluruh bacaleg provinsi dengan jumlah 55 orang,” kata Rusman yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu usai menyerahkan berkas di Kantor KPU Sulawesi Tengah Jl. S.Parman Kelurahan Besusu Timur, Sabtu (8/07/2023).

BACA JUGA :  PKS Serahkan Rekomendasi, Anwar Hafid-Renny Lamadjido Penuhi Syarat Pilgub Sulteng

Rusman mengatakan telah mengikuti seluruh aturan dan ketentuan dari KPU untuk perbaikan syarat dokumen 55 Bacaleg Provinsi Sulawesi Tengah. Termasuk diantaranya, telah terpenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen (15 bacaleg perempuan dari 55 atau 36 persen).

Sementara itu untuk target perolehan kursi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti, Rusman menargetkan sebanyak 7 kursi dari 4 kursi saat ini.

BACA JUGA :  KPP Pratama Palu Berhasil Catatkan Perolehan Pajak Lampaui Target 5 Tahun berturut-turut

Dalam PKPU 10/2023, tahapannya adalah:

1-14 Mei: Pengajuan bakal caleg

15 Mei-23 Juni: Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon

26 Juni-9 Juli: Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon

10 Juli-6 Agustus: Verifikasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersebut diatas, status pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi dinyatakan LENGKAP dan DITERIMA”, ungkap Risvirenol Ketua KPU Provinsi Sulteng saat membacakan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi dari PKS.

BACA JUGA :  Wamen ATR/BPN Puji Keberhasilan Reforma Agraria di Palu

Turut hadir di KPU Provinsi yaitu Muhammad Wahyuddin Ketua DPW PKS Sulteng, Rustam Abidin Ketua BAPILU, Sudirman Anas Wakil Sekretaris sekaligus LO dan Rasyidi Bakri dari Bawaslu Sulteng.