Menyaring dan Memverifikasi Kebenaran Informasi Merupakan Cara Bijak Bermedsos

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sudaryano Lamangkona. (Foto : ist).

Diksi.net, Palu – Informasi Hoax atau Berita Palsu merujuk pada informasi yang sengaja dibuat atau disebarkan dengan niat menyesatkan atau memanipulasi audiensi. 

Hoax dapat berbentuk narasi, gambar atau video yang seringkali bertujuan untuk menyebarkan rumor palsu, menciptakan kontroversi atau memanfaatkan emosi masyarakat serta disebarkan melalui media sosial, aplikasi pesan dan situs web.

“salah satu tujuan perkembangan teknologi khususnya media sosial adalah untuk membangun komunikasi yang baik. Namun di lain sisi, arus informasi yang terus masuk melalui media sosial tidak dapat dihindari. Sehingga kecenderungan masyarakat bermedia sosial ialah untuk menyajikan  informasi tanpa melalui verifikasi kebenarannya.” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Sudaryano Lamangkona, Senin (21/08/2023). 

BACA JUGA :  Diguyur Hujan, Ribuan Simpatisan Berani Tetap Penuhi Pantai Gaukan Tolitoli

Lebih lanjut, kata Sudaryano dampak informasi Hoax dalam bermasyarakat akan sangat besar ketika informasi tersebut disebarkan secara masiv hingga menjadi sebuah kebenaran yang kemudian diterima oleh masyarakat. 

Hoax memiliki potensi dampak negatif yang signifikan, hingga menimbulkan ketidakpastian, mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap isu tertentu bahkan mengancam stabilitas sosial dan politik.

“penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi. Memeriksa sumber, memverifikasi fakta, dan berbagi informasi hanya setelah memastikan kebenarannya adalah cara yang bijak untuk menghindari penyebaran hoax,” tuturnya. 

BACA JUGA :  Pemprov Sulteng dan OJK Gencarkan Budaya Menabung di Kalangan Pelajar