Diksi.Net, Donggala – Regu Piket SPKT Polsek Labuan, Polres Donggala, telah melakukan penggerebekan di lokasi Judi Sabung ayam, Desa Guntarano, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.
Kapolsek Labuan Iptu Syarif yang memimpin menjelaskan penggerebekan lokasi Judi Sabung ayam berawal adanya informasi dari masyarakat ketika usai melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
“Lewat giata Jumat curhat itulah, masyarakat Desa Guntarano menyampaikan sudah merasa sangat resah dengan ulah para pelaku judi sabung ayam, yang acap kali melakukan judi di Desa Mereka. Informasinya kegiatan judi sabung ayam itu dilakukan setiap Sabtu dan Minggu” jelasnya, Minggu (29/01/2023).
Menanggapi laporan itu, Iptu Syarif, bersama dengan anggotanya, langsung bergegas menuju TKP, dan saat sampai di TKP kurang lebih 500 meter dari poros jalan desa guntarano – desa Bale, pihaknya langsung melakukan Upaya Hukum.
Namun, kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku dan langsung melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah barang bukti.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 3 buah gelanggang sabung, 1 ekor ayam jantan sabung dan 2 buah jam dinding,” ujarnya.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat, jika mengetahui kegiatan serupa agar segera melaporkannya untuk ditindaki lebih lanjut.