Kasman Lassa Kembali diperiksa Perihal Dugaan Korupsi TTG

Kasman Lassa, selaku Bupati Donggala kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng terkait kasus dugaan korupsi alat Teknologi Tepat Guna (TTG) Pada Kamis kemarin (24/8/23). (Foto : ist)

Diksi.net, Palu – Kasman Lassa, selaku Bupati Donggala kembali menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng terkait kasus dugaan korupsi alat Teknologi Tepat Guna (TTG) Pada Kamis kemarin (24/8/23). Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya bagi Bupati Donggala.

Pemeriksaan Bupati Kasman Lassa berbeda dengan sebelumnya, ia tiba tanpa didampingi oleh ajudan dan masuk ke ruangan pemeriksaan seorang diri. Ia terlihat memegang map berwarna merah saat memasuki ruangan pemeriksaan.

“Iya benar yang bersangkutan (Kasma Lassa) diperiksa penyidik Polda Sulteng,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienarto ketika dikonfirmasi.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat TTG di Donggala telah berlangsung sejak tahun 2021 di Polda Sulteng. Hingga saat ini, sebanyak 362 saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk 116 kepala desa, 32 Camat, dan berbagai pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :  Kejati Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion Banggai Laut

Meski beragam bukti seperti kwitansi, transferan rekening bank, rekaman percakapan, dan video telah ada dalam pengembangan kasus ini, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mardiana, Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP), yang menjadi perusahaan penyedia barang dalam kasus ini.

Barang-barang yang dipesan meliputi continuous Sealer machine DBF-1000, mesin penepung, serta meat moncer untuk 158 desa dan 16 kecamatan di Kabupaten Donggala. Setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda, dengan nilai pesanan antara Rp50 juta hingga Rp175 juta.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Korupsi Rp29 Milyar di Kabupaten Bangkep diserahkan ke Kejati Sulteng