Dua Pelaku Narkotika Kembali di Amankan Polresta Palu

(Foto : Ilustrasi)

Diksi.Net, Palu – Satresnarkoba Polresta Palu kembali melakukan penindakan terhadap  2 orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menjelaskan ada dua orang pelaku yang diamankan di lokasi berbeda. Pelaku di TKP pertama berinisial AF seorang laki-laki yang masih berstatus sebagai mahasiswa. Pelaku lainnya berinisial NS seorang perempuan dengan pekerjaan sebagai IRT. 

“Dari tangan pelaku AF ditemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram. Sementara dari pelaku NS diamankan 51 paket diduga narkotika jenis sabu, seberat 47,28 gram,” jelas Barliansyah, Jumat (11/11/2022). 

Barang bukti lainnya yang turut diamankan dari pelaku NS, berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah dompet, satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 1.256.000.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Musnahkan Sabu Senilai Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

Pelaku AF sendiri ber-KTP Kasimbar Dusun Simpis , Kabupaten Parimo. Sementara di Kota Palu beralamat di Jl. Thamrin Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur. 

Sementara pelaku berinisial NS beralamat di Jl. Anoa 1 No. 34 Kelurahan Tatura Utara Kecamatan Palu Selatan Kota Palu.