Bawaslu Palu Kembalikan Dana Hibah Pilkada

waktu baca 2 menit
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu kembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kota Palu. (foto : Humas Bawaslu Kota).

Diksi.net, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Serentak 2024 kepada Pemerintah Kota Palu, Selasa (22/4/2025).

Penyerahan sisa anggaran sebesar Rp2.648.066.707 itu dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, bersama Anggota Bawaslu Wardiyanto dan Ferdiansyah, serta Kepala Sekretariat Mochamad Haritsyah, di Kantor Wali Kota Palu. Mereka turut didampingi oleh sejumlah staf Bawaslu.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Demo, PT CMP Jelaskan Tidak Ada Pemutusan Kontrak

Dari total dana hibah sebesar Rp14.358.824.784 yang diterima, Bawaslu Kota Palu telah merealisasikan penggunaan sebesar Rp11.710.758.077 atau setara 81,56 persen.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil Bawaslu. Menurutnya, pengembalian sisa anggaran ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang efisien dan bertanggung jawab.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Palu atas pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan. Ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Palu,” ujar Hadianto.

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Masih Temukan APK Melanggar dan Informasi Pelaksanaan Kampanye Tidak Akurat

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, menyatakan bahwa kesuksesan pengawasan Pilkada 2024 tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Palu, terutama dalam penyediaan dana hibah.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Palu. Dengan bantuan dana hibah ini, pengawasan Pemilihan Serentak 2024 dapat kami laksanakan secara optimal,” kata Agussalim.

BACA JUGA :  Eks Nater di Poso Pilih Jalan Damai, Dukung Pencegahan Radikalisme

Langkah Bawaslu Kota Palu ini diharapkan menjadi contoh baik bagi lembaga penyelenggara pemilu lainnya dalam pengelolaan anggaran negara yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *