Diksi.Net, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah melakukan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palu untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid menjelaskan setelah pengambilan sumpah dan orientasi tugas rampung, PPK diharapkan segera berkoordinasi dengan Camat setempat selaku penanggung jawab Kecamatan.
“PPH kedepannya juga diharapkan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai setiapan tahapan berjalan,” ungkap Agussalim, Rabu (04/01/2023).
Lebih lanjut, petugas PPK yang dilantik sebanyak 40 orang, yang terbagi di delapan Kecamatan, dimana setiap Kecamatannya masing-masing akan ada 5 orang PPK yang bertugas.
Dengan adanya petugas PPK di setiap Kecamatan, proses tahapan pemilihan yang akan berjalan nantinya dapat terlaksana dengan baik dan lancar.