3.395 Kasus Berhasil diselesaikan Polda Sulteng Sepanjang Tahun 2023
Diksi.net, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menangani sebanyak 6.189 kasus tindak kriminal sepanjang tahun 2023 dan berhasil menyelesaikan 55 persen diantaranya.
“Jumlah kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Sulteng sepanjang tahun 2023 sebanyak 6.189 kasus, 3.395 dianataranya berhasil diselesaikan, sementara sisa kasus lainnya masih dalam proses penanganan,” ungkap Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, Minggu (31/12/2023).
Sementara, kata Kapolda Sulteng, jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebanyak 4.928 kasus. Di tahun 2023 naik sebanyak 1.261 kasus atau 20 persen.
“Tingginya jumlah kasus selama tahun 2023 dipengaruhi lantaran meningkatnya beberapa kategori kejahatan. Karus curas meningkat hingga 75 kasus, curanmor meningkat dengan 668 kasus, curat bertambah dengan 149 kasus dan curi biasa sebanya 1211 kasus,” jelas Kapolda Sulteng.
Lanjut Kapolda Sulteng, untuk tindak pidana khusus sepanjang tahun 2023 berjumlah 416 kasus, angka tersebut meningkat sebanyak 136 kasus jika dibandingkan dari tahun sebelumnya yang hanya 280 kasus. Sementara jumlah kasus yang dapat diselesaiakn sebanyak 229 kasus.