Polres Sigi Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lindu, Satu Warga Diamankan

waktu baca 2 menit
Penertiban PETI di Kabupaten SIgi. (Foto : ist).

Diksi.net, Sigi – Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Forkopimda Kabupaten Sigi dan sejumlah pemangku kepentingan menutup lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, pada Minggu (27/4/2025).

Petugas mengamankan 13 karung material tambang seberat 25 kilogram dan menangkap satu warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti dan terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Debat Kedua Pilkada Palu: Isu Strategis dan Keamanan Ketat Warnai Jalannya Acara 

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, mengatakan penutupan tambang ilegal merupakan operasi gabungan TNI-Polri, Pemda Sigi, dan BBTNL. “Kami berharap tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Sebanyak 61 personel dari Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, dan stakeholder lainnya terlibat dalam kegiatan ini. Lokasi tambang telah dipasangi garis polisi dan akan dibangun pos penjagaan guna mencegah kembalinya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Kota Palu Masuk 10 Besar Verifikasi dan Validasi Data SDG’s I-SIM for Cities 2024  

Kapolres Sigi juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya penambangan tanpa izin. “PETI berdampak buruk terhadap lingkungan, menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir, serta menyebabkan pencemaran akibat bahan kimia berbahaya yang membahayakan manusia dan ekosistem,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas tambang ilegal. “Untuk para penambang ilegal, di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan dengan turun langsung ke lokasi bersama Forkopimda,” tegas Bupati.

BACA JUGA :  Temu Bisnis BIW 2024 Mendorong Inovasi Berkelanjutan di Sulteng

Penutupan tambang ilegal ini menjadi langkah nyata untuk menjaga kelestarian alam di kawasan Lindu dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *