Polda Sulteng Tangani 27 Kasus Korupsi, Amankan Keuangan Negara Rp4,7 Miliar
Diksi.net, Palu – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memaparkan capaian kinerja Polda Sulteng sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024) malam. Salah satu sorotan utama adalah penanganan kasus tindak pidana korupsi yang berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar.
Kapolda menyampaikan bahwa Polda Sulteng beserta jajaran Polres/TA telah menangani 27 kasus korupsi sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus berhasil diselesaikan, dengan total kerugian negara yang terungkap mencapai Rp40,48 miliar.
“Kami berhasil mengamankan keuangan negara sebesar Rp4,71 miliar melalui proses penegakan hukum yang profesional. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi,” ujar Irjen Pol Agus Nugroho.
Kapolda juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Upaya ini, menurutnya, tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus ini dengan adil dan profesional. Sinergi dengan masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.
Di akhir konferensi, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Kami percaya kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci untuk menciptakan Sulawesi Tengah yang lebih transparan dan bebas korupsi,” pungkasnya.



