Delapan Poin Perbaikan Coklit dari Bawaslu Kota Palu, Dari Anak-Anak Hingga Stiker Coklit

waktu baca 2 menit
penyelenggara pemilu lakukan coklit di setiap rumah warga yang sudah tergolong wajib pilih pada pemilihan 2024. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Memasuki akhir pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kota Palu, Bawaslu Kota Palu memberikan saran Perbaikan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih kepada KPU Kota Palu.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, saran perbaikan ini dihimpun dari hasil pengawasan jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan terhadap proses pelaksanaan Coklit yang telah diselenggarakan di wilayah Kota Palu.

BACA JUGA :  Bawaslu Palu Berharap Keterlibatan Perempuan Sebagai PKD Pada Pemilu Mendatang

“Setidaknya ada delapan poin saran perbaikan yang telah kami sampaikan kepada KPu Kota Palu melalui surat tertulis kami. Beberapa poin diantaranya terkait dengan ditemukannya anak usia lima tahun yang turut tercoklit,” ungkap Agus, ranu (24/07/2024).

Agus melanjytkan beberapa poin lainnya berkaitan dengan pemilih yang belum di Coklit,

pemilih yang belum di Coklit namun rumahnya telah ditempel stiker Coklit, pemilih yang mendapatkan penempatan TPS yang tidak sesuai, pemilih dalam satu Kartu Keluarga yang terpisah dalam satu TPS.

“Poin lain yang juga kami cantumkan dalam saran perbaikan adalah Pemilih yang akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara namun belum di Coklit, tidak terisinya seluruh elemen kolom stiker, dan stiker Coklit yang sudah tidak melekat pada rumah warga,” lanjut Agus.

BACA JUGA :  Eks Napiter MIT Poso Sampaikan Apresiasi dan Dukung Kamtibmas di Poso

Bawaslu Kota Palu juga telah melampirkan secara rinci mengenai data yang dimaksukan saran perbaikan tersebut dengan tujuan untuk mempermudah KPU Palu dalam menyelesaikan poin yang dimaksud.

Selama tahapan Coklit, Bawaslu Kota Palu telah mengeluarkan empat imbauan kepada KPU Kota Palu untuk mencegah pelanggaran pemilihan. Salah satu imbauan tersebut membahas potensi kerawanan pada pelaksanaan Coklit.

BACA JUGA :  Amar Akwila nyatakan siap pimpin PFI-Palu

Bawaslu Kota Palu juga menghimbau masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta melaporkan jika menemukan pelanggaran ke Posko Kawal Hak Pilih terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *