Irhan Eks Napiter Kini Fokus Menata Hidup

waktu baca 1 menit
Irhan Yana merupakan salah satu eks napi kasus terorisme yang saat ini tinggal di Desa Pangi. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Parigi Moutong – Irhan Yana merupakan salah satu eks napi kasus terorisme yang saat ini tinggal di Desa Pangi, Kec. Parigi Utara, Kab. Parigi Moutong.

Ia mendapat vonis hukuman penjara selama 4 tahun di Lapas Nusakambangan, dan dinyatakan bebas pada bulan Juni 2020.

“Sekarang hanya ingin fokus bekerja untuk menghidupi keluarga dan tidak mau lagi kembali terlibat dengan aktivitas yang berkaitan dengan tindakan terorisme,” ungkap Irvan, Selasa (30/04/2024).

BACA JUGA :  Touna Baku Bantu Dukung Operasi Katarak Gratis di Palu

Ia mengaku menyesal dengan perbuatan yang pernah dilakukan yang telah berbaiat kepada pemahaman ISIS hingga berencana melakukan penyerangan kepada aparat keamanan.

“Saya juga bersedia membantu aparat keamanan dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran pemahaman radikalisme di wilayah Parigi Moutong untuk menjaga kamtibmas,” lanjut Irvan.

“Sekarang banyak di rumah untuk menjaga kios dan jualan solar eceran untuk mencukupi kebutuhan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pemkot Palu ingatkan perusahaan tambang sirtu soal kesepakatan bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *