230 Kasus Narkoba Berhasil diungkap Polda Sulteng

waktu baca 1 menit
Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari hingga Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran. (Foto : Istimewa).

Diksi.net, Palu – Disamping terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajarannya juga terus mengintensifkan upaya pencegahan kepada lapisan masyarakat Sulawesi Tengah. 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienarto menjelaskan Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari hingga Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran.

BACA JUGA :  Gugatan Koperasi Mujur Jaya Molino Terhadap PT Agro Nusa Abadi: Klaim Kerugian Miliaran Rupiah

“Itu artinya, bila di rata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya, Selasa (30/05/2023). 

Kata Djoko, tersangka yang berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak 298 orang.

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari hingga Mei 2023, Ganja sebanyak 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir. 

BACA JUGA :  Oknum Caleg diamankan Kepolisian Lantaran Terlibat Kasus Narkotika

Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan. 

Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat. Sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. 

BACA JUGA :  KPU Kota Palu Telah Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *