Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sabu Internasional dan Pembunuhan Berencana di Morowali

waktu baca 2 menit

Diksi.net, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap sederet kasus kriminal menonjol sepanjang semester pertama tahun 2026. Dua kasus paling menyita perhatian adalah penyelundupan narkotika jaringan lintas negara seberat 27 kilogram sabu dan kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Morowali. Selain itu, Polda Sulteng mengungkap sindikat Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol. Nasri, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap kasus akan kami tindak secara profesional hingga tuntas,” tegas Brigjen Pol. Nasri saat memimpin konferensi pers di Mapolda Sulteng, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA :  Satgas PASTI Hentikan Penipuan Berkedok Omnicom Group di Indonesia

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui mempelajari celah dan pola pemeriksaan di bandara guna menghindari endusan petugas. Ironisnya, jaringan yang dikendalikan oleh buronan berinisial MT ini memanfaatkan mahasiswa sebagai kurir.

“Kami menemukan fakta memprihatinkan bahwa rata-rata kurir yang digunakan adalah mahasiswa. Ini menjadi perhatian serius karena generasi muda mulai dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” ungkap Nasri.

Menyikapi modus baru ini, Polda Sulteng langsung mengambil langkah preventif strategis dengan berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura untuk memperketat pengawasan terminal, khususnya mengantisipasi pola pengiriman kurir udara.

BACA JUGA :  Arjuna Terpilih Jadi Sapi Kurban RI 1 Untuk Sulteng

Polda Sulteng juga menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk sosialisasi masif agar mahasiswa tidak tergiur iming-iming keuntungan sesaat menjadi kurir narkoba.

Sebagai bentuk komitmen dan transparansi, seluruh barang bukti 27 kg sabu dimusnahkan oleh penyidik setelah proses penyidikan rampung.

Di saat yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng juga merilis pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Kabupaten Morowali.

Korban dilaporkan tewas setelah ditembak dari jarak sekitar 15 meter menggunakan senjata angin yang telah dimodifikasi dengan amunisi berdiameter besar. Berdasarkan hasil interogasi dan bukti yang dikantongi polisi, motif pembunuhan murni dipicu dendam pribadi terkait transaksi jual-beli tanah.

BACA JUGA :  Polda Sulteng Dukung Swasembada Jagung, Tingkatkan Ketahanan Pangan

“Kasus ini berhasil kami ungkap berdasarkan alat bukti yang kuat. Pelaku melakukan penembakan secara terencana,” jelas Kapolda.

Tak hanya kasus kakap, jajaran Ditreskrimum juga unjuk gigi dalam memberantas kejahatan jalanan. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 24 unit sepeda motor dan berbagai barang bukti lainnya dari tangan sindikat pelaku curat dan curanmor.

Menutup keterangannya, Brigjen Pol. Nasri mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi krusial selama proses penyelidikan.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *