BI Sulteng Musnahkan 3.274 Lembar Uang Palsu, Tren Temuan Turun 34 Persen

waktu baca 2 menit

Diksi.net, Palu – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah memusnahkan secara simbolis 3.274 lembar uang rupiah tidak asli di Aula Kasiromu Kantor BI Sulteng, Palu, Kamis (5/3/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil amankan Polda Sulteng dan bagian dari upaya tegas menekan peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Kepala Perwakilan BI Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna, menjelaskan kegiatan ini mencerminkan komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran sah di NKRI, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Artinya, uang yang beredar di masyarakat harus berasal dari otoritas resmi dan digunakan dalam setiap transaksi di wilayah NKRI,” ujar Irfan.

BACA JUGA :  Eks Napiter Poso Kini Jadi Kurir dan Dukung Satgas Madago Raya

Data BI menunjukkan tren positif: pertumbuhan temuan uang tidak asli di Sulteng pada 2025 hanya sekitar 34 persen (year on year), jauh lebih rendah dibandingkan 69 persen di 2024. Secara nasional, rasio temuan juga menurun menjadi 4 lembar per satu juta lembar uang beredar (4 PPM) pada 2024, lebih baik dari 5 PPM sebelumnya.

Selama periode 2014–2025, BI mencatat 1.755 lembar uang tidak asli teridentifikasi melalui klarifikasi masyarakat ke perbankan, dengan 78 persen berasal dari proses tersebut. Sementara temuan Polda Sulteng mencapai 3.274 lembar yang dimusnahkan hari ini—rinciannya mayoritas pecahan Rp100.000 (sekitar 2.224 lembar), Rp50.000 (998 lembar), dan sisanya pecahan kecil lainnya. Jumlah ini berpotensi bertambah seiring penelusuran lanjutan.

BACA JUGA :  Akun Palsu Wagub, Masyarakat Diminta Waspada

Meski tren menurun, Irfan mengingatkan masyarakat tetap waspada, terutama saat transaksi malam hari di toko kecil atau ruko. “Kadang hanya beberapa detik untuk menerima pembayaran. Dalam kondisi itu, pengecekan dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang sering terlewat,” katanya.

Berbeda dengan pusat perbelanjaan besar yang menggunakan alat ultraviolet, toko kecil masih bergantung pemeriksaan manual, sehingga rentan.

BACA JUGA :  Karhutla Hanguskan 2,5 Hektare Kebun Warga di Parigi Moutong

BI menerapkan tiga strategi utama: pre-emptive (penguatan fitur keamanan rupiah sejak cetak), edukatif (sosialisasi metode 3D: dilihat, diraba, diterawang), serta represif (penegakan hukum). “Risiko hukum yang dihadapi pelaku sangat berat dan tentu tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh,” tegas Irfan.

Masyarakat diimbau segera laporkan temuan uang mencurigakan ke bank terdekat atau aparat untuk klarifikasi, guna mendukung pengendalian peredaran uang palsu menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M.

Andi Syaifullah
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *